Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

PERNYATAAN SIKAP

GERAKAN MAHASISWA ANTI KORUPSI   UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR   (GERTAK UNM) Korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status kekayaan atau uang untuk perorangan, keluarga dekat atau kelompok sendiri. Pada dasarnya korupsi dibentuk oleh perilaku kejahatan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan umum (public service) dan hubungan kerja (public contract) yang mendatangkan sumber keuangan. Korupsi terjadi melalui kelemahan sistim birokrasi penyelenggaraan pelayanan umum dan kelemahan sistim kontrol pada hubungan kerja yang mendatangkan sumber keuangan dengan memanfaatkan situasi tertentu dari siklus pertumbuhan negara, perkembangan sistim sosial dan keserasian struktur pemerintahan. Terkait dengan pembangunan laboraturium terpadu Fakultas Teknik UNM yang diperuntukkan sebagai sarana laboratorium dan penelitian, sampai hari ini belum juga selesai. Sedangkan, sesuai dengan anggaran...